You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disdik Gunakan NIK untuk Penerima KJP
photo Doc - Beritajakarta.id

Disdik Gunakan NIK untuk Penerima KJP

Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggunakan sistem baru untuk pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) kepada siswa yang berhak menerimanya. Mulai tahun ini, pendataan siswa akan menggunakan Nomor Induk Kependududkan (NIK). Sehingga dipastikan tidak akan ada lagi data ganda siswa penerima KJP.

Maka mulai tahun ini untuk mencegah tidak terjadi duplikasi kita menggunakan NIK

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, untuk mencegah data ganda maka akan digunakan NIK siswa. Sehingga salah satu syarat untuk mendapatkan KJP adalah memiliki kartu keluarga (KK). Dengan cara tersebut diharapkan pemberian KJP bisa tepat sasaran.

"Makanya sistemnya harus selalu dievaluasi agar semakin tepat sasaran, tidak terjadi fluktuasi. Maka mulai tahun ini untuk mencegah tidak terjadi duplikasi kita menggunakan NIK. Dengan itu nggak mungkin bisa ganda. Mudah-mudahan valid tidak ada lagi kemungkinan  ganda atau duplikasi," kata Arie, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (26/5).

Basuki: Jangan Peralat Anak-anak Ikut Demo

Menurut dia, jika tidak memiliki dokumen kependudukan DKI, data siswa tersebut otomatis tidak bisa di-input. Dengan demikian, mereka tidak bisa mendapat KJP. Selama ini pengajuan usul KJP dilakukan atas inisiatif orangtua yang tidak mampu. Mereka juga melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Selain itu, pencairan dana KJP juga akan melalui perbankan, yakni bekerjasama dengan Bank DKI. Sehingga proteksi yang dilakukan lebih ketat.

"Ini kan sudah masuk ke sistem perbankan juga tentu datanya harus lebih valid, jadi nggak boleh ada data yang bias," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6268 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3830 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3117 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1606 personFolmer